TEMPO.CO, Jakarta - Dua calon wakil gubernur DKI dari Gerindra dan PKS disarankan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Hal itu disampaikan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno.
"Jangan sampai membeli kucing dalam karung. Sebab (wagub) tidak dipilih langsung rakyat," kata Adi saat dihubungi, Selasa, 21 Januari 2020.
Partai Gerindra mengumumkan dua nama baru yang bakal diusung menjadi calon wakil gubernur DKI di kantor Fraksi Gerindra DKI, Senin, 20 Januari 2020. Keduanya adalah Nurmansyah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.
Mereka menggantikan dua kader PKS yang sebelumnya telah diusung kedua partai, yakni Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKS.
Adi menuturkan mengacu undang-undang yang ada pemilihan wagub diserahkan kepada partai pengusung, yakni Gerindra dan PKS. Cawagub bisa dipilih tanpa menjalani uji kelayakan publik.
"Kalau mau jujur sebenarnya perlu. Sekalipun tidak diatur. Sebab, ini menyangkut orang nomor dua di ibu kota," ucapnya. "Minimal publik tahu sebenarnya bagaimana pokok pikiran dari Nurmansjah dan Ahmad Riza."